Biro Umum Gunakan ATPM untuk Perawatan Lift
Biro Umum DKI Jakarta gunakan
Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) untuk pemeliharaan 16 lift yang tersebar di areal kompleks Balai Kota DKI Jakarta, khususnya di Gedung Blok G dan Blok H.Kami harus menggunakan ATPM. Karena di Biro Umum ini juga harus jadi contoh wilayah lain
Kepala Bagian Rumah Tangga Biro Umum DKI Jakarta, Rokman Lizar mengatakan, perawatan di kompleks Balai Kota menjadi percontohan untuk gedung-gedung milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta lainnya. Sehingga seluruh perawatan lift di wilayah juga harus menggunakan ATPM.
"Kami harus menggunakan ATPM. Karena di Biro Umum ini juga harus jadi contoh wilayah lain," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (29/8).
Biro Umum & Dinas KPKP Jadi SKPD Terbaik dalam Pengelolaan ArsipIa menjelaskan, dalam pemeliharaan ini, pihaknya menggandeng ATPM dari salah satu produsen mobil mancanegara. Seluruh gedung di wilayah hampir seluruhnya menggunakan ATPM tersebut.
Menurut Rokman sesuai dengan rekomendasi dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI Jakarta, untuk seling lift (wire loop) harus diganti secara berkala setiap lima tahun sekali.
"Tahun ini kami lakukan penggantian," tandasnya.